Info Haji 2022 Terbaru: Keppres BPIH Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi

- 29 April 2022, 22:21 WIB
Ilustrasi Info Haji 2022 Terbaru: Keppres BPIH Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi.
Ilustrasi Info Haji 2022 Terbaru: Keppres BPIH Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi. /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi dari Kemenag.

Usai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji, maka berbagai persiapan keberangkatan haji disiapkan oleh kemenag melalui Ditjen PHU.

" Insya Allah akan kita berangkatkan di kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," Jelas Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Info Haji 2022, Inilah Besaran Bipih 1443 H/2022 M Jamaah Haji Reguler per Embarkasi sesuai Keppres

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini. Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

Baca Juga: Keppres Nomor 5 Tahun 2022 BPIH sudah Terbit, Cek Biaya Haji per Embarkasi

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta, Jumat 29 April 2022.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah