Maryanto juga meminta pemudik roda dua mematuhi protokol kesehatan. Mereka wajib menggunakan helm dan masker, serta menaati peraturan lalu lintas.
Tak lupa juga, pemudik roda dua harus membawa SIM dan STNK.
Baca Juga: Libur Lebaran 2022: Ini Ekspedisi Jasa Pengiriman yang Tetap Buka, dari JNE hingga J&T
Sebelumnya pemerintah pun sudah mengimbau untuk pemudik roda dua tidak berkendara sendiri, serta gunakan program mudik gratis dari berbagai instansi guna keamanan dan kenyamanan pulang kampung.***