Apa Itu WFA? Gaya Kerja Baru PNS Selain WFO dan WFH

- 13 Mei 2022, 11:14 WIB
Apa Itu WFA? Gaya Kerja Baru PNS Selain WFO dan WFH
Apa Itu WFA? Gaya Kerja Baru PNS Selain WFO dan WFH /Pixabay/tookapic/

PORTAL PEKALONGAN - Seiring dengan melandanya kasus Covid-19 di Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 menilai Indonesia akan segera bertransisi memasuki fase pandemi.

Work From Office (WFO) atau bekerja dikantor merupakan hal yang normal dilakukan oleh para pekerja setiap harinya.

Namun dengan adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan para pekerja untuk bekerja dirumah atau Work From Home (WFH) untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Setelah Istilah WHO dan WFH, Kini Ada Istilah WFA untuk Gaya Kerja Baru PNS

Kendati demikian, pola kerja masyarakat akan ikut berubah, salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (AN) yang akan menerapkan sistem kerja WFA.

Selain WFO & WFH, kini pemerintah memberikan sistem kerja baru bagi PNS yakni bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

Apa itu WFA?

WFA merupakan WFA (Work From Anywhere), alias bisa bekerja di mana saja. Dalam kebijakan ini, Pemerintah memberikan kebebasan terhadap PNS untuk bekerja dari mana saja, seperti di cafe, restoran, pantai, mall hingga tempat wisata sekalipun.

Baca Juga: Mengapa Orang Lain Harus Beli Produk Anda? Inilah Cara Berbisnis agar Diserbu Pelanggan

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A

Sumber: Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah