PORTAL PEKALONGAN - Heboh penculikan bocah di bawah umur berinisial F yang hilang di Bogor dan K di Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya terungkap. Pelaku penculikan yang bernama Abbi Rizal Afif, 28 tahun, telah berhasil ditangkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan tim penyidik polres Metro Jaksel terhadap pelaku bernama Abbi Rizal Afif, terungkap pula modus pelaku berburu anak di bawah umur untuk diculik karena mengalami penyimpangan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memngungkapkan, dugaan itu didasari keterangan korban K. Menurut pengakuan korban K, dirinya sempat dipaksa melakukan tindakan seks.
"Keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf di luar batas normal. Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," kata Budhi kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com.
Budhi menambahkan, untuk kekerasan fisik pihaknya belum bisa mengatakan apakah terjadi pada korban atau tidak. Sebab pihaknya bersama tim dari Polres Bogor Kabupaten masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sinopsis Prisoners, Teka-Teki Penculikan Anak dan Tindakan Seorang Ayah
"Masih didalami, nanti hasil penyelidikan yang dilakukan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor akan kita ungkap," jelas Budhi.
Adapun terkait pemaksaan untuk melakukan tindakan seks yang menyimpang, Budhi menyebut pihaknya akan mengerahkan tim psikologis untuk membantu korban agar terlepas dari trauma.