"Alasannya karena sudah cukup saya dan keluarga dipermalukan," kata pria yang baru dua bulan menjabat kepala KUA Maospati ini menirukan ucapan RD.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 Pembelajaran 1 Halaman 56, 57: Apa Saja Sumber Daya Alam Itu?
Nur Sujak mengatakan, RD mengaku sangat kecewa dengan kaburnya GA menjelang ijab qobul.
Sementara ibu kandung RD juga mengaku pasrah dan mendukung keinginan putrinya itu.
"Pun, Pak pasrah, manut ingkang nglampahi (Sudah, Pak saya pasrah, ikut yang menjalani saja)," kata Nur Sujak menirukan ucapan ibunda RD.
Nur Sujak yang kelahiran Ponorogo, Jatim ini mengatakan, RD telah membawa serta-surat pengantar untuk pencabutan berkas pernikahan yang telah ditandatangani Kepala Desa Gambiran, Maospati.
"Syaratnya hanya pengantar dari desa, dan (surat berisi) alasan mengapa pencabutan berkas itu dilakukan," ungkap Nur Sujak.
Nur Sujak, sebagai kepala KUA Maospati, dia mengaku tak dapat berbuat banyak.
Sebab, gagal menikah atau batal menikah itu terjadi di luar kewenangannya.