Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, membenarkan ada penangkapan pada si wanita terduga bercadar. Dari keterangannya dia merasa putus asa dan depresi karena setahun terakhir terlilit utang puluhan juta dari pinjaman online.
Kini beredar juga video permintaan maaf si wanita yang berinisial NHY, berusia 42 tahun, warga dari kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, karena telah dianggap meresahkan warga.
Saat ini Polsek Sukoharjo dan Gadingrejo sedang berupaya mencari keluarga guna klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Seram! Viral Penampakan Kuntilanak KKN di Desa Penari di Foto Mirror Selfie Penonton yang Satu Ini
Demikian, wanita bercadar yang viral di medsos karena mengemis ke rumah warga di Lampung sudah diringkus polisi.***