Begitu juga petugas pelayanan kesehatan, mereka semua telah melalui seluruh proses serupa mulai dari Dinkes Kabupaten/Kota, Dinkes Provinsi maupun pusat.
Setelah melalui proses tersebut, mereka diberikan surat panggilan untuk mengikuti bimbingan teknis.
“Untuk itu kepada peserta pembekalan agar mengikuti baik dan disiplin serta bersungguh-sungguh pada seluruh materi yang diberikan oleh para narasumber, fasilitator dan mempelajari modul bimbingan teknis Pelaksanaan tugas masing-masing layanan," pesannya.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi memiliki fungsi, pembinaan, pelayanan dan perlindungan, dengan jenis layanan yaitu:
1) Bimbingan Ibadah, Konsultan Bimbingan Ibadah
2) Layanan Akomodasi
3) Layanan Konsumsi
4) Layanan Tranportasi
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 Halaman 70, 71, 72, 73: Unsur Iklan Elektronik