Tak Hanya Rem Blong, Bus PO Pandawa yang Alami Kecelakaan Maut Tak Miliki Izin Operasional dan Mangkir Uji KIR

- 22 Mei 2022, 19:20 WIB
Tak Hanya Rem Blong, Bus PO Pandawa yang Alami Kecelakaan Maut Tak Miliki Izin Operasional dan Mangkir Uji KIR
Tak Hanya Rem Blong, Bus PO Pandawa yang Alami Kecelakaan Maut Tak Miliki Izin Operasional dan Mangkir Uji KIR /dok. Kantor SAR Bandung/

PORTAL PEKALONGAN - Sabtu, 21 Mei 2022 terjadi kecelakaan maut di Ciamis yang dialami oleh bus PO Pandawa yang rem blong saat hadapi jalan di daerah Panjalu.

Di balik rem blong pada bus PO Pandawa yang alami kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis ada hal yang terungkap oleh petugas yakni bus tersebut tak miliki izin operasional dan mangkir dari Uji KIR.

Diduga 'bodong' alias tak memiliki perizinan resmi sebagai perusahaan transportasi, Bus PO Pandawa yang alami kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis itu menewaskan 4 Orang dan 43 Orang luka-luka serta beberapa rumah warga yang alami rusak berat.

Baca Juga: Fakta Bus PO Pandawa Kecelakaan Maut di Ciamis dalam Kondisi Bodong Rem Blong

Diungkap oleh Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan maut tersebut, berikut fakta yang terungkap.

"Mobil ini kan mobil Bali nih, plat DK. Kita sudah cek di Kemenhub, dia tak terdaftar, perusahaan tak terdaftar apalagi kendaraanya, kan begitu," ucap Budi Setiyadi kepada Tim PRFM saat meninjau lokasi kejadian.

Budi juga menjelaskan bus PO Pandawa sudah 2 Kali mangkir dari uji kelayakan (KIR) yang diwajibkan oleh Kemenhub.

"Iya bus ini juga seharusnya sudah 2 Kali uji KIR ya, tapi nyatanya nggak dilakukan oleh operator," ucapnya.***

 

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x