CEK FAKTA! Indonesia Dilanda Gelombang Panas Mencapai 50 Derajat Celcius

- 23 Mei 2022, 11:06 WIB
Unggahan hoaks yang menyebut terjadi fenomena gelombang panas di Indonesia pada Mei 2022 yang mencapai 50 derajat Celcius.
Unggahan hoaks yang menyebut terjadi fenomena gelombang panas di Indonesia pada Mei 2022 yang mencapai 50 derajat Celcius. /Tangkapan layar/Facebook

Bagimana sih faktanya, apakah Indonesia benar-benar diterpa gelombang panas dan suhu udara mencapai 50 derajat Celcius?

Baca Juga: CEK FAKTA! Tampak Bulan Besar hingga Sebabkan Gerhana Matahari Total di Kutub Utara

Begini faktanya:

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com berdasarkan sumber dari BMKG, dinyatakan bahwa peristiwa suhu panas di Indonesia tidak dikategorikan sebagai gelombang panas seperti di India.

Suhu panas di Indonesia tidak memenuhi definisi kejadian ekstrim meteorologis oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO) yaitu anomali lebih panas lima derajat Celcius dari rerata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi dan setidaknya sudah berlangsung dalam lima hari.

Dari catatan BMKG, pada awal Mei 2022 setidaknya dua hingga delapan stasiun cuaca BMKG melaporkan suhu udara maksimum lebih dari 35 derajat Celcius.

Stasiun cuaca Kalimaru (Kaltim) dan Ciputat (Banten) bahkan mencatat suhu maksimum sekitar 36 berurutan dalam beberapa hari.

Baca Juga: CEK FAKTA! WNA China Berpakaian Adat Dayak Mulai Berdatangan, Disebut Calon Penghuni IKN

"Kondisi udara yang terasa panas dan tidak nyaman dapat disebabkan oleh suhu udara yang tinggi. Peningkatan suhu dirasakan lebih panas atau terik dari biasanya pada bulan Mei sebenarnya adalah hal yang wajar,” kata Pelaksana Tugas Deputi Klimatologi BMKG Urip Haryoko.

Nah catat itu, menurut BMKG, suhu Indonesia mencapai 35-36 derajat Celsius itu masih tergolong wajar.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah