PORTAL PEKALONGAN - Menginjak hari ke tujuh pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss, Interpol rilis Yellow Notice untuk pencarial Eril.
Mabes Polri menyampaikan penerbitan Yellow Notice terkait pencarian Eril tersebut.
“Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, hari ini Kamis, 2 Juni 2022.
Dedi juga menyebutkan bahwa seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah mendapatkan informasi atas hilangnya putra sulung Ridwan Kamil itu.
Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa penerbitan Yellow Notice merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu proses pencarian Eril yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.
“Dari Interpol pusat (informasi Yellow Notice) ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” jelasnya.
Yellow Notice merupakan bentuk permintaan kerja sama dengan peringatan internasional yang memungkinkan polisi-polisi di negara-negara anggota Interpol untuk berbagi informasi penting.