PORTAL PEKALONGAN – Tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS tahun 2022 akan segera dicairkan.
Dalam proses pencairan ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap tunjangan insentif dapat memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.
“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan,” ungkap Yaqut.
Menag Yaqut juga menyampaikan jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level.
“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” lanjut Menag Yaqut.
Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menambahkan, tunjangan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria juga dengan mempertimbangkan kuota yang ada.
Total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.