Menag Yaqut: Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 2022 Segera Cair: Jawa Timur Terima Kuota Terbanyak

- 17 Juni 2022, 08:28 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN – Tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS tahun 2022 akan segera dicairkan.

Dalam proses pencairan ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap tunjangan insentif dapat memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan,” ungkap Yaqut.

Baca Juga: Cair Sebentar Lagi, Simak Syarat Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 2022 Ketentuan Kemenag

Menag Yaqut juga menyampaikan jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level.

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” lanjut Menag Yaqut.

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menambahkan, tunjangan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria juga dengan mempertimbangkan kuota yang ada.

Baca Juga: Perubahan Jadwal Terbaru Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, Akhir Semester hingga Pembagian Rapor

Total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah