Bolehkah Aqiqah Digabungkan dengan Kurban di Hari Raya Idul Adha?

- 18 Juni 2022, 21:48 WIB
Bolehkah Aqiqah Digabungkan dengan Kurban di Hari Raya Idul Adha? / Canva
Bolehkah Aqiqah Digabungkan dengan Kurban di Hari Raya Idul Adha? / Canva /

Baca Juga: Persiapan Idul Adha, Simak 4 Syarat Hewan Qurban Sesuai Syariat

Al-Khallal meriwayatkan dari Ismail bin Said As-Syalinji, beliau mengatakan:

سألت أحمد عن الرجل يخبره والده أنه لم يعق عنه ، هل يعق عن نفسه ؟ قال : ذلك على الأب

"Saya bertanya kepada Imam Ahmad tentang seseorang yang diberi tahu orang tuanya, bahwa dirinya belum diaqiqahi. Bolehkah orang ini mengaqiqahi dirinya sendiri?" Kata Ahmad: "Itu tanggung jawab ayahnya." [Tuhfatul Maudud, hlm. 58]

Sementara pada pandangan Mazhab Syafi’i, Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama mazhab Syafii pernah membahas masalah ini. Dalam kitab kumpulan fatwanya, al-Fataawa al-Fiqhiyyah al-Kubra ia menyatakan:

 

 وَسُئِلَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عن ذَبْحِ شَاةٍ أَيَّامَ الْأُضْحِيَّةِ بِنِيَّتِهَا وَنِيَّةِ الْعَقِيقَةِ فَهَلْ يَحْصُلَانِ أو لَا اُبْسُطُوا الْجَوَابَ فَأَجَابَ نَفَعَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِعُلُومِهِ بِقَوْلِهِ الذي دَلَّ عليه كَلَامُ الْأَصْحَابِ وَجَرَيْنَا عليه مُنْذُ سِنِينَ أَنَّهُ لَا تَدَاخُلَ في ذلك لِأَنَّ كُلًّا من الْأُضْحِيَّةِ وَالْعَقِيقَةِ سُنَّةٌ مَقْصُودَةٌ لِذَاتِهَا وَلَهَا سَبَبٌ يُخَالِفُ سَبَبَ الْأُخْرَى وَالْمَقْصُودُ منها غَيْرُ الْمَقْصُودِ من الْأُخْرَى إذْ الْأُضْحِيَّةُ فِدَاءٌ عن النَّفْسِ وَالْعَقِيقَةُ فِدَاءٌ عن الْوَلَدِ إذْ بها نُمُوُّهُ وَصَلَاحُهُ وَرَجَاءُ بِرِّهِ وَشَفَاعَتِهِ

“(Al-Imam Ibn Hajar al-Haytami) pernah ditanya tentang hukum menyembelih kambing pada hari-hari berkurban, dengan menggabungkan niat kurban dan akikah. Apakah keduanya menjadi sah atau tidak (dengan satu ekor kambing saja)."

"Beliau – semoga Allah Swt. mencurahkan manfaat dengan ilmu-ilmunya – menyatakan bahwa yang dimaksud oleh para Ashhaab al-Syafi’i (ulama-ulama mazhab Syafi’i) dan yang kami lakukan sejak bertahun-tahun adalah keduanya tidak bisa digabungkan."

Sebagian Ulama juga berpendapat bahwa orang yang waktu kecilnya belum diaqiqahi, kemudian saat sudah dewasa ingin kurban, maka sembelihan kurban yang dia lakukan, sudah mewakili aqiqah untuk dirinya.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah