Upaya Penyeludupan 20 Ton LPG ke Tabung Non Subsidi Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jabar

- 14 Juli 2022, 17:32 WIB
Penyelundupan liquified petroleum gas (LPG) dari truk tangki yang mengangkut puluhan ton gas, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Penyelundupan liquified petroleum gas (LPG) dari truk tangki yang mengangkut puluhan ton gas, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. /ANTARA

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan itu berawal dari ditemukannya tiga orang tersangka berinisial RP, LMP, dan SMS yang sedang memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Halaman 11: An-Nas artinya?

"Mereka ditemukan tertangkap tangan sedang memindahkan isi gas ke tabung 12 kilogram, setelah itu kami lakukan pendalaman lagi dan menangkap dua tersangka berinisial AS dan HS, sehingga total pelaku pengoplos lima orang," kata Ibrahim di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Bandung, Selasa.

Ibrahim menjelaskan, mulanya pelaku membeli sejumlah tabung gas berisi 3 kilogram dari sejumlah distributor.

Untuk mengisi tabung 12 kilogram, sambungnya, pelaku perlu membeli 4 tabung gas 3 kilogram seharga Rp72 ribu.

Baca Juga: Menkopolhukam, Mahfudz MD Mengendus Banyak Kejanggalan pada Kasus Polisi Tembak Polisi

Setelah itu, lanjutnya, para pelaku menjual tabung gas 12 kilogram oplosan seharga Rp120 ribu. "Mereka menjual tabung 12 kilogram itu ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang," terangnya.

Dalam satu hari, kata dia, pelaku bisa mengoplos hingga menghasilkan 80 tabung gas 12 kilogram, sehingga dalam satu bulan pelaku bisa meraup sekitar Rp115 juta.

Baca Juga: Wow! Cristiano Ronaldo Ditawar Klub Arab Saudi £210 juta atau Rp 3,74 Trilyun! Jadi Pemain Termahal Dunia?

Baca Juga: Mengapa Bintang Bersinar, Lirik Lagu Lihatlah Lebih Dekat sebagai OST Petualangan Sherina dari Jakarta Movin

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah