PORTAL PEKALONGAN - Jumlah kasus virus Covid-19 naik, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi ditetapkan.
PPKM level 1 di seluruh Indonesia resmi ditetapkan berdasarkan pertimbangan para ahli, hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan melalui pesan elektronik, bahwa penetapan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan pertimbangan para ahli.
Baca Juga: Tren Covid 19 Naik Lagi, 10 Atlet Renang ASEAN Para Games 2022 Harus Karantina
"Penetapan level 1 diseluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," ujar Safrizal di Jakarta, dilansir Portalpekalongan.com dari Instagram @pikiranrakyat, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurutnya, jumlah Kasus Covid-19 memang mengalami kenaikan, namun hal esensial yang perlu dilihat adalah jumlah keterisian rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) tercatat masih rendah.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus memperhatikan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Merek Vaksin Covid 19 untuk Vaksinasi Booster Kedua Para Nakes
"Hal ini menunjukkan bahwa fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya ditempatkan tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Demikian artikel tentang kasus Covid-19 naik PPKM level 1 resmi ditetapkan diseluruh Indonesia.***