PORTAL PEKALONGAN - Sejak Ferdy Sambo dinyatakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ternyata mantan Kadiv Propam Polri itu juga termasuk ke dalam kasus Konsorsium 303.
Berdasarkan berita yang beredar ternyata nama Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak juga ikut terseret.
Menurut grafik Konsorsium 303 yang mencuat di tengah penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo, salah satu orang yang disebut terlibat dalam konsorsium judi 303 itu adalah Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga: Kemenkominfo Telah Blokir 566.332 Situs Terkait Judi Online, Menteri Johnny: Mati Satu Tumbuh Seribu
Irjen Panca sendiri, seperti ditulis dalam grafik itu, disebut bertugas untuk membekingi bisnis judi di Sumut. Dia bertugas menerima aliran dana dari Apin BK yang kemudian diteruskan ke Ferdy Sambo.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kemudian merespons namanya disebut dalam Konsorsium 303. Dia merespons dengan balik bertanya kepada awak media, soal dirinya selama ini.
"Menurut lu gimana," kata Panca di Mapolda Sumut, Senin 22 Agustus 2022 dikutip Portalpekalongan.com dari Instagram @kabarnegri.
"Gini ya teman-teman saya kasih tahu. Yang tahu itu, Mbak, benar nggak saya? Menurut lu gimana," tambahnya.
Baca Juga: Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek di Purbalingga, 6 Pelaku Ditangkap Polda Jateng