Awas Muncul UKW Abal-abal! PWI Imbau 20.000 Anggotanya Hanya Ikut UKW yang Diselenggarakan Dewan Pers

- 27 Agustus 2022, 07:52 WIB
Awas Muncul UKW Abal-abal! PWI Imbau 20.000 Anggotanya Hanya Ikut UKW yang Diselenggarakan Dewan Pers.
Awas Muncul UKW Abal-abal! PWI Imbau 20.000 Anggotanya Hanya Ikut UKW yang Diselenggarakan Dewan Pers. /Dok PWI Pusat

PORTAL PEKALONGAN - PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah Dewan Pers.

Lembaga uji yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lembaga uji yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Untuk, PWI secara tegas melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti UKW yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS: UKW adalah Forum Utama Unjuk Eksistensi Wartawan

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PWI, Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan UKW tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999.

"Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari melalui siaran pers yang diterima Portalpekalongan.com, Sabtu 27 Agustus 2022.

Dalam menyampaikan pernyataan itu, Atal didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW. Padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Baca Juga: PWI Jateng Gelar Anugerah Pariwisata Jawa Tengah 2022

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x