Pelat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan, Inilah Dasar Hukum dan Alasannya!

- 29 September 2022, 11:25 WIB
ilustrasi plat nomor putih
ilustrasi plat nomor putih /Tangkap Layar


Namun teknologi ETLE yang memanfaatkan kamera ini masih terdapat terkendala, salah satunya kesulitan mengindentifikasi pelat nomor hitam dengan warna tulisan putih.

Baca Juga: Selamat dan Sukses! Menag Yaqut Cholil Qoumas, Resmi Luncurkan Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022


“Kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I. Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin.


"Harapannya, kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi, dengan penggunaan pelat nomor dasar putih dengan warna teks hitam " tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x