Namun teknologi ETLE yang memanfaatkan kamera ini masih terdapat terkendala, salah satunya kesulitan mengindentifikasi pelat nomor hitam dengan warna tulisan putih.
Baca Juga: Selamat dan Sukses! Menag Yaqut Cholil Qoumas, Resmi Luncurkan Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022
“Kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I. Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin.
"Harapannya, kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi, dengan penggunaan pelat nomor dasar putih dengan warna teks hitam " tambahnya.***