Presiden Jokowi Minta TGIPF untuk Ungkap Tragedi Kurang dari Satu Bulan, Menko Polhukam Siap Pimpin

- 4 Oktober 2022, 17:17 WIB
Presiden Jokowi  Minta TGIPF untuk Ungkap Tragedi Kurang dari Satu Bulan, Menko Polhukam Siap Pimpin
Presiden Jokowi Minta TGIPF untuk Ungkap Tragedi Kurang dari Satu Bulan, Menko Polhukam Siap Pimpin /PMJNews/

PORTAL PEKALONGAN - Kabar duka tengah menyelimuti dunia sepak bola, pasalnya pertandingan BRI Liga 1 antara Arema dan Persebaya di stadion Kanjuruhan Malang berakhir tragedi yang menewaskan ratusan supporter Aremania.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfudz MD dalam konferensi pers pada Senin, 3 Oktober 2022 menyampaikan bahwa Presiden Jokowi ikut berbela sungkawa kepada para keluarga korban tragedi kajuruhan Malang.

Mahfudz MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan untuk menguraikan beberapa instruksi presiden diantaranya:

Baca Juga: Viral di TikTok! Lirik Lagu Arema yang disebut-sebut Lagu Kramat, Netizen: Tolong Ubah Lirikny!

Untuk mengungkap kasus peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk Tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF, yang akan dipimpin langsung oleh Mahfudz MD selaku Menkopolhukam.

Keanggotaannya akan ditetapkan paling lama 24 jam kedepan yang nantinya akan terdiri dari pejabat, perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media masa.
Tugas akan diselesaikan dalam rentang waktu 2-3 minggu ke depan.

Selain itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Polri agar beberapa hari kedepan bisa segera mengungkap pelaku tindak pidana, serta melakukan tindakan evaluasi penyelenggaraan keamanan.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Sedang Berduka: Pernyataan Iwan Bule 'Hadirin Sekalian yangg Berbahagia' Hebohkan Netizen

Adapun kepada Panglima TNI diminta untuk melakukan tindakan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, karena didalam video-video yang beredar ada jg BRI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan diluar kewenangannya.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x