Panglima TNI ditugaskan meneliti kebenaran dari video yang beredar tersebut dan mengumumkan kepada publik.
Kepada PSSI untuk segera melakukan tindakan ke dalam, agar PSSI bisa dikendalikan secara baik.
Instruksi kepada pemerintah agar segera menyusulkan santunan sosial yang dilakukan dalam waktu 1-2 hari kedepan.
Begitu juga instruksi presiden untuk Menteri kesehatan agar melakukan pelayanan dengan tidak mempersoalkan biaya, pemerintah yang akan mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya. Mencakup obat, rumah sakit dan trauma healing.
Terakhir kepada menteri pemuda dan olahraga agar secepatnya mengundang PSSI, pemilik club, panitia pelaksana daerah dan lain-lain, untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA maupun yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai upaya evaluasi.
Demikian instruksi presiden dalam menyikapi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa.***