PORTAL PEKALONGAN- Humas Polres Jakarta Selatan ungkap perkembangan kasus Rizky Billar usai dilaporkan melakukan tindak KDRT terhadp istrinya Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui bahwa Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora terkait tindak Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) yang telah dilakukannya.
Beginilah perkembangan kasus Rizky Billar yang diungkapkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Data Resmi Terbaru! Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang
“Untuk perkara yang dilaporkan saudari L , kemarin kita sudah mengumpulkan barang bukti, sudah memeriksa saksi maka lanjut akan cek TKP,”ungkap AKP Nurma Dewi pada Senin, 30 Oktober 2022.
Dalam akun YouTube @STARPRO Indonesia yang dilihat portalpekalongan.com pada Rabu, 5 Oktober 2022, AKP Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa olah TKP wajib dilakukan sebagai barang bukti untuk memperjelas kasus ini.
“Saat ini penyidik melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti yang ada di lokasi kejadian,”ungkapnya.
Baca Juga: WOW! Presenter Kriss Hatta Berpacaran dengan Bocah 14 Tahun, Usia Terpaut 20 Tahun
AKP Nurma Dewi juga menyebutkan bahwa polres metro Jakarta selatan sudah mengumpulkan bukti terkait tindak KDRT yang dilakukan terduga Rizky Billar.