Lima Produk Obat Sirup Ini Lampaui Batas Aman Etilen Glikol, BPOM Minta Ditarik dari Peredaran

- 22 Oktober 2022, 14:35 WIB
BPOM pun telah mengumumkan lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
BPOM pun telah mengumumkan lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. /Instagram @bpom_ri/

 


PORTAL PEKALONGAN
 - Lima produk obat sirup di Indonesia terdeteksi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Termuan tersebut berdasarkan hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM pun telah mengumumkan lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com berdasarkan sumber laman Pom.go.id, kelima produk obat sirup yang dinilai berbahaya dan harus ditarik dari peredaran itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: ISU AKTUAL! BPOM Umumkan 5 Produk Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol (EG) Melampaui Ambang Batas Aman

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

Baca Juga: Es Krim Rasa Vanila Merek Haagen- Dazs Asal Prancis Ditarik dari Peredaran Oleh BPOM RI, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah