Menkes Rilis Data hingga 24 Oktober 2022, Tercatat 245 Kasus Gangguan Ginjal Akut di 26 Provinsi

- 25 Oktober 2022, 08:41 WIB
Menkes Rilis Data hingga 24 Oktober 2022, Tercatat 245 Kasus Gangguan Ginjal Akut di 26 Provinsi.
Menkes Rilis Data hingga 24 Oktober 2022, Tercatat 245 Kasus Gangguan Ginjal Akut di 26 Provinsi. /Rsabhk.co.id/

 

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menginformasikan data terakhir hingga Senin 24 Oktober 2022, telah dilaporkan sebanyak 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) di 26 provinsi di Indonesia dengan tingkat kematian mencapai 57,6 persen.

Dari 245 kasus gangguan ginjal akut secara nasional itu, terdapat 8 provinsi yang akumulasi kasusnya mencapai hingga 80 persen, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara.

Dijelaskan, tingkat fatalitas hingga menyebabkan meninggal dunia dari jumlah itu mencapai 141 kasus atau 57,6 persen.

Baca Juga: Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, Inilah Penjelasan Terbaru Menkes Budi Gunadi Sadikin

Informasi update data kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 25 Oktober 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, pada kesempatan itu Menkes Budi juga menyampaikan bahwa gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak disebabkan adanya pencemaran dari pelarut dalam obat cair sehingga menimbulkan zat kimia berbahaya.

Menurut Menkes, zat pelarut memang sudah jamak dipakai di berbagai industri. Namun karena tercemar, maka zat pelarut itu menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kemenkes dan Polri Usut Tuntas

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah