Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa, Budiman Sudjatmiko Usulkan UU Desa Direvisi

- 15 Desember 2022, 11:12 WIB
Usulkan UU Desa Direvisi, Budiman Sudjatmiko: Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa.
Usulkan UU Desa Direvisi, Budiman Sudjatmiko: Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa. /Dok SMSI/

PORTAL PEKALONGAN - Budiman Sudjatmiko, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar kembali ada revisi Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa.

Atas usulan tersebut, Budiman Sudjatmiko menginginkan supaya ada alokasi anggaran untuk Pemerintah Desa yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Ke depan bagaimana mengalokasikan sumber daya manusia di desa, karena itu saya kembali memperjuangkan revisi UU Desa terutama Pasal 72, saya mengajukan ada dana SDM Desa dari APBN," ujar Budiman dalam diskusi saat Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Baca Juga: Ilmunya Sediki tapi Hidupnya Tenang, Ustadz Abdul Somad: Orang Kampung itu Bersih

Dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Kamis 15 Desember 2022, Budiman menegaskan bahwa harapan ke depan ada anggaran yang dikelola Pemerintah Desa untuk pendidikan warga, seperti beasiswa perguruan tinggi.

"Ditambah lagi alokasi Dana SDM Desa, fungsinya untuk penyelenggaraan pendidikan SDM di desa, baik untuk perangkat desa maupun warganya anak-anak muda yang cerdas," ujarnya.

Misalnya untuk pendidikan wawasan kebangsaan, lanjut dia, nanti Pemerintah Desa bisa bekerja sama dengan Lemhanas.

"Untuk pendidikan hard and soft skill, nanti bekerja sama dengan perguruan tinggi terdekat dengan desa tersebut, atau formatnya berupa beasiswa bagi perangkat desa dan warga, semacam program LPDP-Des begitu," jelasnya.

Baca Juga: 2023, Indonesia Kedatangan Maxus Territory yang Berani Kalahkan Toyota Fortuner dan Pajero?

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah