Peduli Korban Gempa Cianjur, LPS Serahkan Bantuan Rp2 Miliar

- 24 Desember 2022, 13:30 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serahkan bantuan Rp 2 miliar kepada Pemprov Jawa Barat untuk penanganan korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serahkan bantuan Rp 2 miliar kepada Pemprov Jawa Barat untuk penanganan korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. /Dok LPS/

 PORTAL PEKALONGAN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Barat untuk penanganan gempa Cianjur.

"Kami mewakili LPS hadir untuk menyerahkan secara simbolis bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi LPS dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Cianjur, " ujar Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto di Bandung, dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Sabtu 24 Desember 2022.

Adapun bantuan yang telah diberikan oleh LPS untuk penanganan Gempa Cianjur sebesar Rp2 miliar ditransfer langsung ke rekening Pemerintah Kabupaten Cianjur pada tanggal 22 Desember 2022.

Baca Juga: Terkait Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', GERAH Polisikan Uya Kuya dan Pengacara Kamaruddin

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, terutama untuk pemulihan pasca bencana," ujar Danu Febrianto.

Penyaluran bantuan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Gubernur Jawa Barat, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang secara khusus menyampaikan apresiasi atas kepedulian LPS.

“Terima kasih dan apresiasi kami untuk kepedulian LPS, tentunya dengan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, bencana gempa bumi terjadi di Cianjur, Jawa Barat pada hari Senin 21 November 2022 pukul 13.21 WIB dengan kekuatan 5,6 SR (5,6 Magnitudo). Lokasi gempa bumi berada di 10 km Barat Daya Kab. Cianjur, Jawa Barat dan pusat gempa berada di darat.

Baca Juga: Rajin Ikut Pengajian tapi Perilaku Tidak Berubah, Ustadz Abdul Somad: Dia Makin Jauh dari Allah Swt

Selain menjalankan fungsinya yakni menjamin simpanan perbankan dan memelihara stabilitas sistem keuangan, LPS juga melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan sosial LPS meliputi bantuan bencana alam, bantuan bagi masyarakat tidak mampu, program pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan.***

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x