Hukum Anak Bersekolah Dengan Uang Haram, Ustadz Abdul Somad: Itu Urusan Orang Tua

- 23 Desember 2022, 16:53 WIB
 Ustadz Abdul Somad menyampaikan tausiah terkait/tangkap layar Channel YouTube al-kahfi
 Ustadz Abdul Somad menyampaikan tausiah terkait/tangkap layar Channel YouTube al-kahfi /

 

PORTAL PEKALONGAN – Sekolah menjadi salah satu hal yang wajib dijalani oleh anak-anak, terlebih lagi pemerintah memiliki program wajib belajar 12 tahun lamanya.

Namun, tidak semua orang punya kemampuan belajar hingga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih bagi mereka yang hendak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka perlu merogoh kocek lebih dalam lagi.

Dikarenakan banyaknya tuntutan, sebagian orang tua berpikir keras agar anaknya dapat bersekolah dengan kualitas terbaik, disamping sumber dana yang didapatkan tidak jelas asal usulnya.

Ustadz Abdul Somad, dai lulusan Al-Azhar, Mesir ini mendapatkan mengenai hukum anak yang bersekolah agama dengan uang haram. Hal itu dilansir dari Youtube Petuah Satu Menit, di mana seorang bertanya perihal status sekolahnya yang dibiayai dari sumber tidak halal.

Baca Juga: Hukum Sholat Berjamaah, Ustadz Abdul Somad: Madzhab Hambali Wajib

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Main Lempar Gelang di Pasar Malam

“Orang tua antum tidak usah diurus-urus,” jelas Ustadz Abdul Somad alias UAS.

Maksud UAS adalah apa yang diberikan orang tua terima saja, selama anak masih belum mampu hidup secara mandiri. Perihal sumber dana yang dihasilkan dari uang haram adalah urusan mereka kepada Allah Swt.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x