Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

- 26 Desember 2022, 19:53 WIB
Sekretaris Jenderal SMSI periode 2019- 2024 Muhammad Nasir
Sekretaris Jenderal SMSI periode 2019- 2024 Muhammad Nasir /Ali A/

Baca Juga: Jangan Cemburu! Istri Wajib Tahu Status Suaminya, Simak Penjelasan UAS

Karena itu, mengambil peluang bisnis dalam media pers tetap memperhatikan peraturan dan perundang-undangan terkait pers. Produk jurnalistik harus dibedakan dengan produk iklan atau tulisan yang dibiayai oleh sponsor.

Produk jurnalistik tidak boleh dibiayai seperti iklan. Oleh sebab itu produk iklan harus ditandai, supaya pembaca mengetahuinya.  

Di sinilah anggota SMSI diharapkan tetap memegang teguh prinsip berbisnis dan bermedia dengan benar. Boleh perusahaan pers menggulung untung, tetapi media persnya tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Menggulung untung dengan bijak dan aman dari pelanggaran, itulah yang dipesankan dalam rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta menyongsong tahun politik.

Tentu saja dalam catatan ini kami tidak membuka poin per poin peluang bisnis media pers di tahun politik seperti yang disampaikan dalam rapat, karena itu agenda internal yang menjadi kekayaan ide lembaga.

Penjelasan hanya bisa disampaikan melalui rapat internal, atau konsultasi antar anggota dan pimpinan organisasi.

Meskipun perusahaan pers boleh mencari untung, perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI yang telah menjadi konstituen Dewan Pers ini juga tetap menjalankan visi dan misinya serta turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Awas! Usia 40 Tahun Sulit Dapat Hidayah? Ustadz Abdul Somad: Itu Adalah Umur Kematangan

Sebagai tanggung jawab moral dan turut menjaga stabilitas nasional, seandainya nanti terjadi dinamika politik terkait suksesi kepemimpinan NKRI yang tidak terkendali, SMSI tidak akan menjadi provokator.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah