Daftar Segera! Proses Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka dan Dilakukan secara Online

- 6 Januari 2023, 22:32 WIB
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online /Dwi Widiyastuti/Pixabay / Dwi Widiyastuti

"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat.

"Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji," ungkapnya lagi.

Kebutuhan petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, syarat utama harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," sebut Arsad.

"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga," tambah Arsad.

Pengumuman seleksi untuk tingkat Kabupaten dan kota akan diumumkan tanggal 14 Januari 2023.

Baca Juga: Ganjar Menyapa Pengungsi di Pekalongan, Pastikan Suplai Bantuan Tercukupi

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten dan kota pada 17 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah