Daftar Segera! Proses Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka dan Dilakukan secara Online

- 6 Januari 2023, 22:32 WIB
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online /Dwi Widiyastuti/Pixabay / Dwi Widiyastuti

PORTAL PEKALONGAN – Proses seleksi petugas haji 2023 segera dibuka. Tahun ini proses seleksi dilakukan secara online.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menginformasikan seluruh proses seleksi petugas haji 2023 dilakukan secara online.

"Tujuannya dilakukan secara online agar lebih mudah dan lebih transparan," jelas Arsyad Hidayat di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Baca Juga: Enam Kota IHK di Jateng Alami Inflasi, Kota Tegal Tertinggi 0,61 Persen

Perekrutan petugas haji 2023 dilakukan secara berjenjang dari kabupaten atau kota sampai provinsi.

Jadwal pembukaan pendaftaran petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten dan kota, dibuka mulai 6-13 Januari 2023.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menyatakan, dari pendaftaran, test serta pegumuman  dilakukan secara online dengan harapan agar lebih mudah dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.

Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat.

"Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji," ungkapnya lagi.

Kebutuhan petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, syarat utama harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," sebut Arsad.

"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga," tambah Arsad.

Pengumuman seleksi untuk tingkat Kabupaten dan kota akan diumumkan tanggal 14 Januari 2023.

Baca Juga: Ganjar Menyapa Pengungsi di Pekalongan, Pastikan Suplai Bantuan Tercukupi

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten dan kota pada 17 Januari 2023.

"Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten dan kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023," paparnya.

"Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama," tandasnya.

Demikian informasi tentang proses daftar segera! proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online.***

Editor: Sumarsi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah