PORTAL PEKALONGAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memasuki babak baru.
Penyidik Polda Jawa Timur akhirnya resmi menahan Ferry Irawan, terkait dugaan melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Diketahui, Ferry Irawan dan Venna Melinda adalah pasangan artis pemain sinetron yang sangat populer pada masanya.
Baca Juga: JPU Tuntut Ricky RIzal 8 Tahun Penjara, LPSK Harap Bharada E Dapat Keringanan
Penahanan terhadap Ferry Irawan itu setelah penyidik Polda Jawa Timur melakukan serangkaian pemeriksaan.
Sebelum masuk ke sel, Ferry mengenakan baju tahanan melakukan adegan dramatis membacakan surat cinta yang ditujukan kepada istrinya.
Dalam surat cinta itu, Ferry meminta maaf kepada Venna Melinda atas segala salah dan khilaf yang telah dilakukan.