Simak Respons Ketua MPR RI, Pemerintah Berencana Batasi Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kecil

- 17 Januari 2023, 14:25 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /Dok MPR RI/


PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah berencana mengeluarkan aturan baru terkait distribusi gas elpiji 3 kg. Rencananya, pemerintah akan membatasi penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung kecil.

Rencana tersebut dinilai akanmemberatkan sebagian masyarakat, terutama para pemilik usaha warung-warung kecil.

Menanggapi isu aktual tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan respons berikut ini.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Festival Paduan Suara Nasional

Pertama, meminta pemerintah menjelaskan terkait rencana tersebut kepada masyarakat secara transparan, baik maksud maupun tujuannya, dikarenakan hal tersebut dinilai memberatkan sejumlah masyarakat.

Kedua, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut karena berpotensi menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, terlebih saat ini sejumlah harga-harga bahan pokok mengalami kenaikan.

Sebab, skema rencana pemerintah tersebut, distribusi gas elpiji 3 Kg hanya bisa diakses di agen maupun penyalur resmi, dan masyarakat bisa membeli dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pewarta Warga Gunakan Media Sosial untuk Promosikan Pariwisata dan UMKM

Ketiga, mempertanyakan jaminan keamanan data masyarakat yang membeli gas elpiji 3 kg apabila harus menunjukkan KTP. Untuk itu MPR meminta pemerintah menentukan langkah lain yang tidak mempersulit masyarakat untuk mengakses gas elpiji 3 kg, dengan tetap memperhatikan target pembeli gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

Keempat, meminta pemerintah memikirkan dampak kebijakan tersebut bagi masyarakat saat ini, baik dari kondisi perekonomian, akses masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg, hingga keamanan data pembeli.***

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x