Hargai Keputusan Menkeu Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak, Ketua Umum IMI Bamsoet Bilang Begini

- 1 Maret 2023, 00:42 WIB
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet)  menyerahkan bantuan 10 motor listrik kepada Pangkostrad.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan bantuan 10 motor listrik kepada Pangkostrad. /Dok IMI/ K Jusyak/

 

PORTAL PEKALONGAN - Dimintai tanggapan terhadap keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta pembubaran klub motor gede (moge) Ditjen Pajak, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghargai keputusan tersebut.

Bamsoet mengatakan, keputusan Menkeu membubarkan Blasting Rijder DJP itu agar masyarakat tidak mengaitkan antara hobi yang digeluti para pegawai Ditjen Pajak dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak.

Menurut Ketua MPR RI itu, keputusan tersebut tidak berlaku bagi para penghobi di luar Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Minta Klub Moge Ditjen Pajak Dibubarkan, Sri Mulyani Juga Minta Dirjen Pajak Lakukan Ini

"Itu kan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak," kata Bamsoet kepada wartawan, di Jakarta Utara, Selasa 28 Februari 2023.

Lebih lanjut Bamsoet mengungkapkan, tidak ada yang menghambat hobi moge untuk digeluti jika itu merupakan hasil usaha sendiri.

​"Jadi silakan yang punya hobi, jangan terhambat, yang penting dari hasil usaha sendiri," kata Bamsoet.

Menurutnya, seseorang menggeluti hobi karena ingin membuat hidupnya berjalan seimbang.

Baca Juga: Dobrak Peran  Pemuda dalam Tingkatkan Literasi Masyarakat Banjarnegara

Karena itu, Ketua MPR RI itu berharap, ke depan, seseorang tidak boleh secara sembarangan melarang orang lain menggeluti hobinya.

"Ibu Sri Mulyani hobi naik sepeda, ya mangga naik sepeda. Siapa main golf, mangga. Kami-kami hobi otomotif, motor, mobil, ya itu adalah hobi kami," ujar Bamsoet.

Kemarahan Masyarakat

Sebelumnya, ramai diperbincangkan warganet di media sosial soal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melarang hobi motor gede (moge) pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Sri Mulyani meminta klub bernama Blasting Rijder DJP itu dibubarkan karena foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengendarai moge beredar di media sosial.

Baca Juga: Menag Yaqut: ASN Wajib Layani Masyarakat, Jangan Sampai Ada yang Justru Minta Dilayani

Menurut Sri, beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge bareng klub Blasting Rijder DJP telah menimbulkan kemarahan masyarakat.

"Kalau Anda kelihatan mewah bukannya Anda keliatan keren, malah rakyat marah dan Anda dalam posisi defensif," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa 28 Februari 2023.

Saat ini, kekayaan pejabat Ditjen Pajak menjadi sorotan masyarakat setelah kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor Pusat, David Ozora, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pegawai DJP Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, mencuat ke publik.

Baca Juga: Kucurkan Rp5,902 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Lakukan Inspeksi ke Tol Jogja-Solo

Masyarakat pun menyoroti aktivitas anak pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Kasus itu kini telah merembet ke mana-mana dan berdampak sangat luas, termasuk pembubaran klub moge Ditjen Pajak. ***

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x