Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan modus tour dan travel agar pekerja migran ilegal bisa lolos dari pemeriksaan imigrasi.
Ketiga, meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan terus mengusut pelaku sampai ke seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam TPPO, agar kasus serupa tidak terulang.
Keempat, mengingatkan masyarakat selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal.
Untuk iyu Bamsoet meminta pemerintah terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai prosedur keberangkatan pekerja migran yang legal atau resmi, termasuk sosialisasi agen-agen resmi keberangkatan pekerja migrab, sehingga tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian materi hingga fisik akibat menjadi korban TPPO.***