Presiden Imbau Para Pejabat Negara Tak Menggelar Acara Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

- 24 Maret 2023, 13:55 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /ANTARA/Gilang Galiartha/aa/pri./

Perlu Dimaknai Positif

Menanggapi surat imbauan dari Presiden Jokowi tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, arahan Presiden Jokowi tersebut perlu dimaknai secara positif.

"Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan," kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Sebab, menurutnya, alasan yang disampaikan dalam surat arahan tersebut karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

"Secara global, status penanganan Covid-19 di Indonesia kan masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut, termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," ujarnya.

Karena itu, kata Saleh, masih diperlukan kehati-hatian lantaran masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat yang jadi kerumunan massa.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," tambahnya.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Paling Lambat Akhir Maret 2023

Baca Juga: Cak Nun Ungkap Cara Mudah Menggapai Rida Allah, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x