Presiden Imbau Para Pejabat Negara Tak Menggelar Acara Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

- 24 Maret 2023, 13:55 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /ANTARA/Gilang Galiartha/aa/pri./

Dalam konteks tersebut, Saleh menilai larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," tuturnya.

Saleh mengatakan, selain memberikan santunan bagi masyarakat kurang mampu, masih banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan sebagai amalan selama Ramadan, seperti bertadarus, mengaji, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian ataupun kerumunan.

"Toh kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," ucap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x