Presiden Imbau Para Pejabat Negara Tak Menggelar Acara Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

- 24 Maret 2023, 13:55 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /ANTARA/Gilang Galiartha/aa/pri./

PORTAL PEKALONGAN - Lewat sebuah surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada para pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini.

Dalam surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga itu Jokowi memberikan alasan dari larangan tersebut.

Alasan utama dari larangan tersebut adalah bahwa penanganan pandemi Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Kajian Ramadhan, 3 Amalan Pokok untuk Peningkatan Kualitas Ibadah

Baca Juga: Kebutuhan Gizi saat Sahur Menurut Ahli, Kamu Wajib Tahu

Karena membutuhkan kehati-hatian itulah Presiden Jokowi mengimbau para pejabat untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama.

Selebihnya, dalam surat itu Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti hal tersebut ke para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI itu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x