Peran Media pada Pemilu 2024 Sangat Menentukan, KPU Ajak Masyarakat Cermati Tata Cara Pelaksanaannya

- 6 April 2023, 22:26 WIB
PWI dan MAppilu menggelar webinar bertajuk
PWI dan MAppilu menggelar webinar bertajuk /Mappilu PWI/K Jusyak/

Webinar tersebut juga dihadiri oleh pengurus PWI dan pengurus Mappilu PWI di seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring.

Komisioner KPU August Mellaz saat menyampaikan materinya mengatakan, dalam Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 ada 11 tahapan pemilu yang harus dituangkan dalam Peraturan KPU tentang Program, Jadwal, dan Tahapan Pemilu.

Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Tukar Uang Baru Yuk, Berikut Cara Menggunakan Aplikasi PINTAR BI

"Ada yang sudah, sedang berjalan, dan akan berjalan. Nah, tanggal 5 April 2023 ini, kebetulan secara serentak di setiap kabupaten/kota akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ini berlaku di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," kata August.

Sementara di sisi kepesertaan pemilu, lanjutnya, sudah ditetapkan 18 parpol di tingkat nasional dan 6 parpol di tingkat lokal (Aceh).

"Saat ini kalau dilihat dinamikanya, bagaimanapun juga sudah dikonsumsi publik, yakni terkait dengan putusan terhadap Partai Prima. KPU tidak akan mengomentari soal putusan dari lembaga peradilan tersebut terhadap hal itu," ujarnya.

Namun suka tidak suka, lanjutnya, KPU wajib menghormatinya. Tinggal bagaimana KPU menggunakan ruang geraknya. Misalnya melakukan banding atas putusan tersebut, kalau misalnya, KPU tidak bersepakat akan hal itu.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Buka Hotline Pengaduan terkait Korban Pembunuhan Sadis Dukun Pengganda Uang

"Dan ini kami lakukan, termasuk memori tambahannya, termasuk meminta kepada pihak pengadilan untuk menahan dulu putusan yang sifatnya serta-merta, mengingat dampaknya terhadap yang lain," ujarnya.

Terakhir, putusan dari Bawaslu atas tindak lanjut dari putusan pengadilan negeri. "Dinyatakan oleh Bawaslu ada pelanggaran administratif dan kemudian dilakukan perbaikan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis Mappilu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah