PORTAL PEKALONGAN - Gaji ke-13 otw, begitu kabar yang santer didengar di kalangan guru. Untuk semua guru selain yang sudah mendapatkan sertifikasi dan THR akan mendapatkan juga gaji ke-13.
Tambahan gaji ini merupakan bonus yang diberikan pemerintah kepada para Aparat Sipil Negara (ASN).
Pemberian tambahan ini akan diberikan setelah hari raya Idul Fitri 1444 H. Hari Raya uang untuk mudik dan silaturahmi tentu sudah habis. Hal ini sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan terutama mendaftar anaknya ke sekolah atau membeli perlengkapan lainnya.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Meninggal, Targetnya Bukan Orang, Ini Jenis Senapan yang ...
Benarkah demikian akan turun gaji ke-13? Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia menyatakan pemerintah telah menyiapkan dan tambahan untuk guru sertifikasi.
“Kali ini dana yang akan diterima cukup besar,” ungkapnya.
Kabar gembira ini tentu disambut suka cita oleh seluruh guru. Tambahan penghasilan tentu yang dinanti selain untuk keperluan pribadi dan rumah tangga, tentu untuk meningkatkan kualitas mengajar.
Gaji ke-13 ini telah disiapkan oleh pemerintah dengan pencairan yang tidak lama lagi.