Jalan Rusak di Lampung dan Return Fee, Djoko Setijowarno: Bisa Jadi Momentum...

- 5 Mei 2023, 15:08 WIB
Presiden Jokowi Tinjau dan Lintasi Jalan Rusak di Lampung. Foto: tangkapan layar video fotografer kepresidenan
Presiden Jokowi Tinjau dan Lintasi Jalan Rusak di Lampung. Foto: tangkapan layar video fotografer kepresidenan /

PORTAL PEKALONGAN - LAMPUNG - Kasus jalan rusak di Lampung dapat sebagai momentum untuk membenahi pembangunan jalan yang berkualitas dan menghentikan operasi truk berdimensi dan muatan lebih. Aktivitas truk berdimensi dan muatan lebih merusak aset negara, sehingga perlu ditindak.

Jalan rusak disebabkan 3 hal, yaitu kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dilewati kendaraan truk yang kelebihan dimensi dan mengangkut muatan lebih (over dimension and over load atau ODOL) dan pembangunan drainase yang tidak sempurna.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.

Saat ini sedang marak pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Masyarakat tidak tahu akan status jalan dan kewenangannya. Masyarakat tahunya jalan harus bagus dan tidak rusak, sehingga nyaman untuk dilewati. Sesungguhnya, jalan yang rusak tidak hanya di Provinsi Lampung, di kebanyakan provinsi lainnya juga tidak jauh beda. Terutama pada status jalan kabupaten yang wewenangnya ada di bupati.

Jaringan jalan di Provinsi Lampung yang rusak (ringan dan berat) tidak hanya status jalan yang kewenangan membangun berada di pemda (gubernur dan bupati atau walikota). Namun status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PUPR juga turut rusak 6,11 persen (78,95 km).

Baca Juga: Berat Badan Berlebihan? Yuk Rajin Komsumsi Resep Rumahan Berikut yang Manjur Bangat Nurunin Berat Badan

Menurut data kondisi jalan dari Kementerian PUPR tahun 2021 di Provinsi Lampung, panjang jalan nasional 1.292,21 km dengan kondisi baik 32,28 persen (430,06 km), sedang 60,61 persen (783,20 km), rusak ringan 4,38 persen (56,58 km) dan rusak berat 1,73 persen (22,37 km).

Sementara jalan provinsi 1.693,27 km dengan kondisi baik 64,45 persen (1.091,24 km), sedang 11,60 persen (196,40 km), rusak ringan 14,14 persen (239,44 km) dan rusak berat 9,81 persen (166,20 km).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x