Jalan Rusak di Lampung dan Return Fee, Djoko Setijowarno: Bisa Jadi Momentum...

- 5 Mei 2023, 15:08 WIB
Presiden Jokowi Tinjau dan Lintasi Jalan Rusak di Lampung. Foto: tangkapan layar video fotografer kepresidenan
Presiden Jokowi Tinjau dan Lintasi Jalan Rusak di Lampung. Foto: tangkapan layar video fotografer kepresidenan /

Sedangkan jalan kabupaten sepanjang 14.669 km dengan kondisi baik 33,80 persen (4.958 km), sedang 21,36 persen (3.133, 54 km), rusak ringan 27,06 persen (3.969,96 km) dan rusak berat 17,77 persen (2.607,07 km).

Melihat data itu, jalan kabupaten yang paling banyak mengalami kerusakan, yakni 44,83 persen (6.677,03 km).

Baca Juga: Kasus Penembakan di Kantor MUI, Polri Telah Periksa 19 Saksi, Hasil Autopsi Jenazah Pelaku Belum Diungkap

Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Untuk itu, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023. Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi sehingga pemerintah diminta terlebih dulu membangun fasilitas jembatan timbang (Kompas.id, 25 Januari 2023).

Harapannya dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaiki jalan di daerah dapat mengurangi prosentese jalan rusak di daerah.

Realisasi APBD

Realisasi APBD Lampung masuk peringkat 3 nasional. Serapannya mencapai 95 persen jauh di atas rata-rata daerah yang hanya 87 persen.

APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp7,38 triliun. Untuk belanja operasional (belanja pegawai) sebesar 30 persen atau setara Rp2,14 triliun. sedangkan belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp72 miliar (setara 1 persen).

Belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi, masih ada praktek return fee kisaran 10 – 15 persen yang sulit untuk dihapus hingga sekarang.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah