Selama Enam Tahun Terakhir, Satgas Saber Jabar Selesaikan 42 Ribu Kasus Pungli

- 13 Mei 2023, 15:26 WIB
Selama Enam Tahun Terakhir, Satgas Saber Jabar Selesaikan 42 Ribu Kasus Pungli
Selama Enam Tahun Terakhir, Satgas Saber Jabar Selesaikan 42 Ribu Kasus Pungli /Antara/

PORTAL PEKALONGAN - Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber) berhasil menyelesaikan sekiranya 42 ribu kasus pungli. Yang melibatkan sekiranya 60 ribu pelaku.

 

"Sebanyak 42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selama enam tahun terakhir dan 102 kasus ditangkap secara OTT (operasi tangkap tangan). Semuanya berakhir ke pengadilan," kata Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dikutip Portalpekalongan.com dari Antara.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar dan Satgas Saber berupaya mempersempit ruang pungli dengan memberikan ruang bagi masyarakat dengan mempermudah laporan pungli.

Baca Juga: Bos Konter J&T Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Terjerat Utang karena Judi Online

Dia mengungkapkan Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif menangani kasus pungli, dapat diperhatikan dari banyaknya kasus yang sudah ditindaklanjuti. Dia juga mengatakan bahwa tidak semuanya harus viral dulu, karena kebanyakan yang ditangani tidak perlu viral dulu.

Pemprov Jabar dan Satgas Saber juga terus berusaha meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas, reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik guna mempersempit ruang pungli.

Baca Juga: Siapa Ustadz Hanan Attaki, Dai Muda yang Putuskan Jadi Nahdliyin, Ini Profilnya

''Disamping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk kode etik dan majelis penanganan pelanggaran etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi," ucap Inspektur Inspektorat Provinsi Jabar Eni Rohyani.

 

Penanganan pungli juga dilakukan dengan cara memperkuat pencegahan dengan kegiatan sosialisasi serta operasi bersama saat mendapatkan laporan tentang adanya laporan pungli dari masyarakat.

Pemprov Jabar dan Satgas Saber juga membentuk sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) agar mempermudah masyarakat untuk melapor apabila terjadi kasus pungli.

Baca Juga: Taufik Imansyah, Anchor Sekaligus Penanggung Jawab CNN Indonesia Meninggal Dunia

Masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui laman https://www.siberli.jabarprov.go.id/. Apabila belum meliki akun, maka masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu. Melalui laman tersebut, masyarakat juga bisa melacak bagaimana proses laporannya.

Selain SiBerli, Satgas Saber juga membuat posko keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara bergerak di kantor maupun tempat pelayanan tertentu.***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x