Syarat Kontrak Diperpanjang: 'Tidur Bareng Bos', Wamenaker Dengarkan Curhat Korban Staycation: Pecat...

- 14 Mei 2023, 05:24 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendatangi PT Kao Indonesia terkait kasus ajakan kencan di Kabupaten Bekasi, Kamis (11/5/2023). Dalam sidak tersebut dipastikan pelaku telah diberhentikan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendatangi PT Kao Indonesia terkait kasus ajakan kencan di Kabupaten Bekasi, Kamis (11/5/2023). Dalam sidak tersebut dipastikan pelaku telah diberhentikan. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

Baca Juga: Liga Inggris: Chelsea Imbang Kontra Forrest 2-2

Dirinya juga meminta perusahaan memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dugaan kasus ini. Hal itu disampaikan karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.

Kendati korban berasal dari perusahaan penyalur kerja, namun tenaga korban digunakan di perusahaan yang memproduksi produk kecantikan ini.

"Walaupun PT KAO yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta manajemen atau manajer HRD memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus periksa silang juga untuk mencegah ada kesalahan," ucapnya.

Sebelum melakukan sidak, Afriansyah lebih dulu menemui korban AD di Posko Pengaduan Tindak Kekerasan dan Pelecehan terhadap Pekerja Perempuan di Kantor Hukum Nyumarno, Cikarang Pusat. Setelah mendengar langsung kesaksian korban, Afriansyah menegaskan kasus yang menimpa AD harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, perwakilan PT Kao Indonesia Nurbaeti mengatakan pihaknya mengikuti arahan Wamenaker untuk bersikap tegas pada pelaku pelecehan. Pihaknya pun bakal turut memberi perhatian kepada AD selaku korban.

"Sesuai dengan arahan Pak Wamenaker, memang sebenarnya dari awal kami mengikuti perkembangan kasus ini. Kemudian kami minta siapapun terduga untuk dinonaktifkan sesuai arahan Pak Wamen. AD merupakan karyawan outsourching yang direkrut PT Ikeda dan ditempatkan di PT Kao di Cikarang. Kami sudah memberikan instruksi kepada Ikeda untuk menyelesaikan persoalan ini," kata dia.

Baca Juga: Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2023: Jorge Martin Tercepat, Bagnaia Harus Puas di Urutan Ketiga

Sementara manajemen PT Ikeda akhirnya buka suara terkait isu staycation atau 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang baru-baru ini ramai di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x