Jalan Rusak Parah di Lampung, Jambi, dan Sumut , BPS: Puluhan Tahun 174.298 KM Kondisinya Seperti Ini

- 22 Mei 2023, 16:26 WIB
Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023. Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi atau ODOL
Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023. Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi atau ODOL /Ali A/

Harapannya dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaiki jalan di daerah dapat mengurangi prosentese jalan rusak di daerah.

 

Kesenjangan pembangunan infrastruktur



Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan masyarakat. Terutama infrastruktur jalan banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah jalan rusak di daerah seakan seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat.

Pemerintah Presiden Joko Widodo di periode kedua terus menggenjot pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol. Pembangunan infrasruktur yang merata dapat menjadi penggerak ekonomi suatu negara.

Baca Juga: Tiket Konser Coldplay di Jakarta Dua Hari Habis, Polisi Mencium Dugaan Penipuan

Namun faktanya di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tran Sumatera dan lainnya. Nyatanya, ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak. Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat.

Sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggungjawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggungjawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota.

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Triliun, Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum

Buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah. Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x