Kamu Harus Tahu! Begini Cara Mudah Klaim JHT BPJS Online

- 23 Oktober 2023, 21:18 WIB
Kamu Harus Tahu! Begini Cara Mudah Klaim JHT BPJS Online
Kamu Harus Tahu! Begini Cara Mudah Klaim JHT BPJS Online /https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku

PORTALPEKALONGAN.COM – Kamu bingung mau mengklaim JHT BPJS tapi malas ribet? Tenang, kenyataannya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa dilakukan dengan sangat mudah dan anti ribet.

Belum banyak dipahami, bahwa sebenarnya cara klaim JHT sudah tersedia. Padahal sangat disayangkan sekali kalau saldonya dibiarkan begitu saja, dengan alasan ribet.

Nah, sebenarnya bagaimana cara klaim JHT BPJS tanpa perlu ribet?

Simak ulasan yang berhasil Portalpekalongan.com lansir dari indonesiabaik.com tentang cara klaim JHT.

Syarat 

Untuk klaim JHT BPJS, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya sebagai berikut:

  1. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Peserta juga bisa melampirkan kartu digital yang diunduh melalui aplikasi BPJSTKU.
  2. Melampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan.
  3. Menyertakan salinan buku rekening yang masih aktif.
  4. Menyertakan foto peserta
  5. Mengisi serta menandatangani formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek.

Baca Juga: Transparansi dalam Layanan Klaim BPJS Kesehatan

Cara klaim

Adapun cara untuk klaim JHT secara online bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data diri.
  3. Unggah dokumen sesuai persyaratan.
  4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang.
  5. Proses wawancara melalui video call.
  6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar.

Demikian cara klaim JHT BPJS secara online, tentunya tanpa perlu repot-repot lagi.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: indonesiabaik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah