PORTALPEKALONGAN.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, karena Bahasa Indonesia baru saja ditetapkan sebagai Bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.
Dilansir dari Antara, peresmian Bahasa Indonesia ini dilaksanakan pada Senin, 20 November 2023, di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Peresmian Bahasa Indonesia ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara consensus pada sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.
Baca Juga: Wow! Makanan Khas Indonesia Ini Masuk Daftar Warisan Budaya UNESCO, Yuk Intip Daftarnya
Sebagai informasi, Bahasa Indonesia merupakan Bahasa resmi ke-10 yang mendapatkan pengakuan dalam Konferensi Umum UNESCO.
Sebagaimana sebelumnya, ada Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar.