Pengumuman! Pelunasan Biaya Ibadah Haji Dibuka 9 Januari 2024, Menag: Bisa Diangsur dari Sekarang

- 22 Desember 2023, 06:56 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/


PORTAL PEKALONGAN - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mulai dibuka pada 9 Januari 2024. Informasi itu telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Agama dan mulai disosialisasilkan.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui siarann pers, dilansir Portalpekalongan.com dari Arina.id, Kamis 22 Desember 2023.

Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jamaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jamaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga: Produksi Seragam Batik Haji Dibuka Khusus untuk UMKM, Inilah Syarat Lengkap Pengajuan Perizinan

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrabnya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menurutnya pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Baca Juga: Catat! Seleksi Petugas Haji Daerah Akan Digelar pada Januari 2024

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Arina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x