UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Perlu Direvisi, Djoko Setijowarno: Jangan Sampai Negara Ini Rusak oleh Ambisi

- 14 Juni 2024, 10:00 WIB
Polisi Polda Jawa Barat tetapkan tersangka sopir bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang, dengan menimbulkan 11 korban jiwa, Selasa, 14 Mei 2024
Polisi Polda Jawa Barat tetapkan tersangka sopir bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang, dengan menimbulkan 11 korban jiwa, Selasa, 14 Mei 2024 /Instagram @infojawabarat/

"Investigasi kecelakaan di jalan raya. Mungkin hanya di Indonesia yang hal itu dilarang. Jangan sampai negara ini rusak oleh ambisi segelintir atau sekelompok orang yang ingin menguasai hal-hal tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang banyak."

-Pakar Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno -

PORTAL PEKALONGAN - Pakar Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno menyatakan bahwa di banyak negara di dunia sudah lazim kalau terjadi kecelakaan dilanjutkan dengan investigasi untuk dicari penyebabnya.

"Mungkin hanya di Indonesia yang hal itu dilarang. Jangan sampai negara ini rusak oleh ambisi segelintir atau sekelompok orang yang ingin menguasai tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang banyak," kata Djoko Setijowarno dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi portalpekalongan.com, Jumat, 14 Juni 2024.

Berikut ini adalah pernyataan Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Salat Idul Adha di MAJT, Berkurban Sapi Limosin Berbobot 1,23 Ton

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak dikenal istilah investigasi, seperti halnya pada 3 Undang-Undang Transportasi yang lain (UU Perkeretaapian, UU Pelayaran dan UU Penerbangan).

Yang ada adalah tindakan pro justisia untuk mencari tersangka pada suatu kejadian kecelakaan.

UU LLAJ sama sekali tidak mengatur adanya upaya untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali melalui proses investigasi kecelakaan transportasi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah