Sebelumnya, Muhadjir menyatakan Pemerintah Indonesia berpegang penuh kepada Undang-Undang Dasar 1945 dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tengah pro-kontra keikutsertaan Israel dalam ajang tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan sejumlah syarat sesuai dengan UUD 1945 kepada FIFA dan syarat-syarat tersebut tidak dikabulkan.
Ada Syarat yang Diakomodasi
Namun kali ini Muhadjir menyatakan bahwa ada syarat yang diajukan Indonesia yang telah diakomodasi oleh FIFA.
"Ada. Ya nanti, tunggu pengumuman dari FIFA. Insya Allah tidak seseram yang dari para analis," kata Muhadjir.
Piala Dunia U-20 Tahun 2023 rencananya digelar pada enam stadion di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang.
Baca Juga: Jika Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Bakal Hadapi 10 Kemungkinan Terburuk Ini
Baca Juga: Drawing Piala Dunia U20 di Bali Dibatalkan FIFA, Indonesia Bisa Gagal Jadi Tuan Rumah
Israel sudah menjadi salah satu negara pertama yang memperoleh tiket putaran final Piala Dunia U-20 Tahun 2023 berkat keberhasilannya menjadi peringkat kedua Piala Eropa U-19 Tahun 2022 pada musim panas tahun lalu.