Penjual Kopi Langgar PPKM Ditangkap, dr. Tirta Soroti Arogansi Petugas: Sungguh Tidak Etis

- 17 Juli 2021, 16:15 WIB
dr Tirta: sangat tidak etis memenjarakan pedagang kopi yang melanggar PPKM Darurat, itu tidak solutif
dr Tirta: sangat tidak etis memenjarakan pedagang kopi yang melanggar PPKM Darurat, itu tidak solutif /Twitter/@tirta_hudhi


Portal Pekalongan - Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta menyatakan memenjarakan pelanggar PPKM Darurat itu bukan tindakan solutif. Arogansi petugas dan memberikan hukuman penjara dan denda kepada pedagang kecil sungguh tidak etis.

dr. Tirta menyoroti kebijakan pemerintah yang nampak diskriminatif terhadap pedagang saat PPKM Darurat. Menurut dr. Tirta, memenjarakan pedagang yang melanggar PPKM Darurat bukanlah tindakan yang solutif, sungguh tidak etis. Tirta juga menyoroti arogansi petugas.

Mengomentari penegak hukum yang menangkap penjual kopi karena berjualan di masa PPKM Darurat, dr. Tirta menyatakan itu bukan tindakan solutif dan sangat tidak etis. terlebih lagi disktriminasi dan arogansi petugas nampak dalam penegakan hukum PPKM Darurat itu.

Baca Juga: INFO Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu - Beras 10 Kg Cair Bulan Ini, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id Ini

dr. Tirta menegaskan solusi terbaik adalah mengarahkan pedagang yang berdagang di masa PPKM Darurat. Hal itu dibagikan oleh dr.Tirta melalui Instagram pribadinya instagram.com/@dr.tirta yang diunggah pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Adapun solusi yang diberikan dokter sekaligus influencer itu sebaiknya memberikan arahan dan edukasi. Terlebih arogansi penegak hukum yang memberikan hukuman penjara dan denda dirasa olehnya sungguh tidak etis.

"Bui dan denda bukan solusi," tulisnya seperti dikutip portal pekalongan.com dari Instagram @dr.tirta.

Kesalahan yang diperbuat penjual kopi itu tergolong ringan, karena dirinya hanya mencari nafkah. Sehingga memenjarakan penjual kopi itu tidak solutif sama sekali.

"Mohon pertimbangkan. Karena memenjarakan pelanggar PPKM Darurat itu tidak solutif. Sebab, jika mereka tidak berdagang, kebutuhan pokoknya dan keluarga tentu tidak akan terpenuhi. Mereka buka kedai karena enggak tau besok makan apa. Apalagi denda Rp5 juta," tulis dr. Tirta.

Baca Juga: Asrama Haji Donohudan Boyolali Dikonversi Menjadi RS Darurat Covid-19

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x