dr. Tirta pun membuat rincian pengeluaran penjual kopi untuk membeli masker, biaya kebutuhan pokok, dan lain-lain. Begitulah informasi mengenai dr. Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta yang menyatakan memenjarakan pelanggar PPKM Darurat itu bukan tindakan solutif. Arogansi petugas dan memberikan hukuman penjara dan denda kepada pedagang kecil sungguh tidak etis.***