Menurutnya, rapat koordinasi ini untuk ketaatan prosedur pemulasaran jenazah Covid-19 di Banjarnegara yang melibatkan semua unsur kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
Sehingga prosedur pemulasaran jenazah pasien Covid-19 ini berjalan dengan aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Ibu Hamil Bolehkah Vaksinasi Covid-19? Berikut IBI Pekalongan Jelaskan Siapa yang Boleh dan Tidak
“Dengan seperti ini, ada edukasi pada masyarakat. Jenazah pasien Covid-19 ini mulai proses dari rumah sakit, dishalati, hingga pemakaman dan doa dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan BPBD selaku koordinator terus melakukan pemantauan bersama dengan tim kesehatan yang ada di Banjarnegara,” katanya.
Bahkan, kata dia, jika ada keluarga yang mampu untuk melakukan pemakaman mandiri juga bisa dilakukan.
Namun syaratnya prosesi pemakaman dilakukan protokol kesehatan secara ketat dengan pantauan dari BPBD maupun dinas kesehatan.
Baca Juga: Halo BEM UI, Apa Kabarmu? Mahasiswa di Jateng Turun Gunung Membantu Masyarakat
“Intinya, semua protokol kesehatan dilakukan secara ketat, mulai dari pengiriman jenazah hingga pemakaman dan doa dengan jumlah orang yang terbatas,” paparnya.
Demikian singkronisasi yang dilakukan oleh BPBD Banjarnegaa bersama Rumah Sakit, PMI Banjarnegara dan relawan daam penanganan pemakaman jenazah Covid-19 di Banjarnegara agar tidak terlantar.***